Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024, Bupati Serang: Mereka Bukan Pegawai Baru

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 20:55 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024), Selasa (15/4/2025)
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024), Selasa (15/4/2025)

TOPMEDIA.CO.ID - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, serta penyerahan surat keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Pengangkatan CPNS dan PPPK telah ditetapkan persetujuan Nomor Induk Kepegawaiannya oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kemudian, Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 14 April 2025 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Lamanya Proses Aktivasi BPJS Kesehatan, Walikota Serang Sebut Jamkesda Solusi Masayarkat Dalam Situasi Mendesak

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersyukur bisa melantik serta mengambil sumpah para CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. "Dari formasi yang kami buka, baik PPPK maupun CPNS, ada yang belum terpenuhi, jadi tidak lulus semua," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan.

Dijelaskan Tatu, misalnya formasi PPPK dibuka sebanyak 435, namun yang lulus hanya 396 orang. Kemudian, formasi CPNS sebanyak 56, yang lulus hanya 40 orang. Dengan demikian, Pemkab Serang masih membutuhkan formasi yang telah disediakan, namun saat ini tetap dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpahnya.

"Kami bisa melantik segera karena sudah mendapatkan izin dari pusat, karena kami pun sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka sejak formasi dibuka. Kita sudah menslot anggaran untuk mereka, termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)," katanya, di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga: Jadi Penyebab Banjir, Walikota Serang Bongkar Bangli di Sepadan Sungai Sukadana, Warga Direlokasi ke Rusun

Tatu menekankan bahwa bagi CPNS maupun PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, bukan pegawai baru di lingkungan Pemkab Serang. Bahkan, sudah ada yang mengabdi selama 20 tahun lebih. Terlebih, menyisakan 1 tahun lagi memasuki pensiun, baru bisa dilantik menjadi PPPK saat ini.

"Jadi kebayang sedihnya kalau tidak dilantik hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mengabdi lama di Kabupaten Serang, yang tidak sabar menanti pengangkatan. Tentunya syukur alhamdulillah mereka sangat senang bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK," ungkapnya.

Disamping itu, Tatu mengingatkan bahwa menjadi CPNS maupun PPPK tugasnya mengabdi kepada masyarakat. Jika mengabdi, harus dengan sepenuh hati karena melayani masyarakat dengan penuh rasa kasih sayang dan penuh keramahan, melayaninya dengan senang hati.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi dan Gugatan Mobil Esemka, Dua Isu yang Terus Bergulir di Masyarakat

"Kalau tidak dengan senang hati, ya tadi ada yang judes lah, itu tidak boleh. Karena sudah ada niat jadi CPNS ASN Kabupaten Serang, niatnya mengabdi, lakukan dengan sepenuh hati dan profesional," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa jumlah PPPK meliputi tenaga kesehatan yakni perawat dan bidan, guru, tenaga teknis dinas-dinas. Kemudian, untuk CPNS formasi sebagai dokter, staf di masing-masing dinas, ditambah 15 orang dari Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X