TOPMEDIA.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sempat menikmati cuti bersama karena harus tetap bertugas, tetap memiliki hak untuk menggunakan jatah cuti tersebut di waktu lain.
Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2025.
"ASN yang belum berkesempatan memanfaatkan cuti bersama karena kewajiban menyelenggarakan layanan esensial, tetap dapat menggunakan hak cuti bersama pada kesempatan lain," tulis Kementerian PANRB dalam unggahan resmi di akun Instagram mereka, Rabu 9 April 2025.
Baca Juga: Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Shalawat Arahkan Diri Berperilaku Positif
Pemerintah pun menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ASN dan instansi yang tetap menjalankan tugasnya secara maksimal selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 Hijriah.
Kerja keras para ASN dinilai membuat pelayanan publik tetap berjalan lancar selama masa libur nasional tersebut.
"Pelayanan selama libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri berjalan dengan baik. Pemerintah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada instansi dan seluruh ASN yang telah melaksanakan tugas dengan optimal," lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kolaborasi Semua Pihak
Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2025
Sesuai Diktum Kesatu dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2025, berikut daftar cuti bersama yang ditetapkan bagi ASN sepanjang tahun ini:
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- Rabu–Jumat dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak
Artikel Terkait
Usai Pangkas Anggaran Rp306 Triliun, Presiden Prabowo: Banyak Pejabat Belum Punya Mobil Dinas 6 Bulan Harus Kerja Bakti
Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 10 April 2025, Gubernur Banten Cek Kesiapan Pelayanan di Seluru Samsat
Sebut Tarif Resiprokal Donald Trump Tak Masuk Akal, Sri Mulyani : Semua Ekonom Tak Bisa Memahami
Rupiah Tembus Rp17.000-an, Luhut Klaim Masih di Batas Normal dan Sebut Indonesia Masih Diminati Investor Tiongkok
Viral Foto Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati, Benarkah Hanya Silaturahmi Lebaran atau Ada Agenda Lain?
Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen Jadi Trending Topic Selama 2 Hari, BKN: Masih Belum Ada Pembahasan
Bupati Dewi Pastikan TPP November dan Desember Untuk Para ASN Kabupaten Pandeglang Bisa Dicairkan
Baru Ketahuan, Pertemuan Prabowo dan Megawati Disebut Tidak Sembunyi-sembunyi, Ada Apa?
Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kolaborasi Semua Pihak
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Shalawat Arahkan Diri Berperilaku Positif