TOPMEDIA.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa tarif listrik atau TDL bulan April-Juni 2025 atau triwulan II-2025 tidak mengalami kenaikan.
Setidaknya, ada 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang akan menikmati tarif listrik ini.
“Diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.
Sementara itu, untuk tarif listrik 24 golongan pelanggan yang bersubsidi, tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
Baca Juga: Ingar Isu Selingkuh dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Justru Kini Disebut Belum Siap Cerita
24 golongan pelanggan yang bersubsidi ini seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk UMKM.
Penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi ini dilakukan setiap 3 bulan.
Acuannya pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Baca Juga: Tak Cuma Tolak Izin, PP Hamas Banten Minta Pemkot Serang Tutup Seluruh Galian C
Ini 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tidak mengalami kenaikan tarif:
Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Artikel Terkait
KNPI Kota Serang Gelar Kegiatan Pemuda Berbagi di Pondok Pesantren
Berharap Raih Opini WTP ke 14 Kalinya, Bupati Serang Serahkan LKPD Unaudited Bankeu Parpol ke BPK RI Banten
DPC Permahi Banten Mengecam Keras Tindakan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang
Prabowo: Zakat Harus Transparan dan Efektif, Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
KNPI Kota Serang Apresiasi GP Anshor Dirikan Posko Mudik Gratis
Honda Hadirkan AHASS Siaga+ untuk Temani Pemudik di Banten
Terungkap Beras Medium Dilabeli dan Dijual Sebagai Beras Premium, Begini Cara Mudah Membedakannya Agar Tidak Tertipu
Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Banten Andra Soni: Kado Idul Fitri 1446 H Untuk Masyarakat Banten
Tak Cuma Tolak Izin, PP Hamas Banten Minta Pemkot Serang Tutup Seluruh Galian C
Ingar Isu Selingkuh dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Justru Kini Disebut Belum Siap Cerita