Berharap Raih Opini WTP ke 14 Kalinya, Bupati Serang Serahkan LKPD Unaudited Bankeu Parpol ke BPK RI Banten

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 08:15 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan LKPD ke BPK RI perwakilan Banten, Kamis (27/3/2025)
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan LKPD ke BPK RI perwakilan Banten, Kamis (27/3/2025)

TOPMEDIA.CO.ID - Setelah 13 kali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Serang berharap di tahun ini dapat yang ke 14.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Unaudited Bantuan Keuangan Partai Politik (Bankeu Parpol) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bante.

Ratu Tatu Chasanah berharap dalam LKPD Kabupaten Serang dari sisi kualitas lebih baik. ”Alhamdulillah kita 13 kali kita (Raih Opini) WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dan ini semoga ke 14 kali,”ujarnya, Kamis, 27 Maret 2025.

Baca Juga: KNPI Kota Serang Gelar Kegiatan Pemuda Berbagi di Pondok Pesantren

Tatu memastikan, jika dalam LKPD kualitas Pemda Kabupaten Serang lebih baik. ”Yang kita lakukan menurut standar akuntansi pemerintahan ya kita sudah lakukan, kemudian ada hal-hal lain yang masih ada perbaikan, Insya Allah sudah diperbaiki,”jelasnya.

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan Bantuan Keuangan Parpol BPK RI Banten akan disampaikan 60 hari setelah penyerahan LKP. ”Hasil pemeriksaan BPK tadi di sampaikan untuk kabupaten/kota pada bulan mei mendatang,”tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo mengapresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten. Baik provinsi dan delapan kabupaten/kota telah berhasil menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa LKPD tahun 2024.

”Kemudian menyerahkannya secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyerahan LKPD provinsi kabupaten dan kota ini memiliki makna yang sangat penting,”ujarnya.

Turut mendampingi Bupati Seran Ratu Tatu Chasanah Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dan sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.(*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X