TOPMEDIA.CO.ID - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan KPK.
Hasto mengaku menerima ancaman akan dijadikan sebagai tersangka apabila PDIP memecat Jokowi.
Hal itu dituturkan sang Sekjen PDIP saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Hasto menuturkan, pada mulanya menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024 lalu.
"Sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024," tuturnya.
Hasto menyebut, puncak intimidasi yang diterima olehnya terjadi saat PDIP memecat Jokowi.
Kader PDIP itu mengatakan keputusan pemecatan PDIP terhadap Jokowi membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.
"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya," sebut Hasto.
Baca Juga: Optimalkan Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Gubernur Banten Akan Rutin Gelar Banten Halal Fair
"Kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," terangnya.
Di sisi lain, Hasto mengaku berbagai tekanan juga terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas dalam perkara tersebut.
Hasto mengungkap, ada utusan yang mengaku disebutnya pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDIP serta tak boleh memecat Jokowi atau dirinya akan menjadi tersangka.
"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," tutur Hasto.
Artikel Terkait
Wamenpar Ni Luh Puspa Prediksi Sekitar 2 JUta Orang Akan Bergerak ke Provinsi Banten Pada Libur Lebaran
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tahun Ajaran Baru Sekolah Gratis Untuk Tingkat SMA Sederajat Dimulai
Wakil Bupati Sebut Pembangunan Pandeglang Bukan Hanya Tugas Pemerintah Melainkam Semua Pihak
Wali Kota Robinsar Tekankan Pentingnya Al-Quran di Peringatan Nuzulul Quran
UU TNI Baru Disahkan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebur Revisi Ini Untuk Memperkuat Peran TNI
Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi, Diduga Bentuk Teror?
Gelombang Protes Pengesahan RUU TNI Mulai Dilakukan Sejumlah Elemen Masyarakat, Puan Maharani Jamin Kekhawatiran Publik Tidak Terjadi
Gagal Melaju ke Piala Dunia Usai Lawan Australia, Erick Thohir Ajak Masyarakat Dukung Timnas Saat Kalah Maupun Menang
Optimalkan Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Gubernur Banten Akan Rutin Gelar Banten Halal Fair
Pemprov Banten Siapkan Hibah Senilai Rp 27 Miliar Guna Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang