Gelombang Protes Pengesahan RUU TNI Mulai Dilakukan Sejumlah Elemen Masyarakat, Puan Maharani Jamin Kekhawatiran Publik Tidak Terjadi

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 09:00 WIB
Puan Maharani mengatakan pemerintah siap memberikan penjelasan tentang UU TNI untuk meredam kekhawatiran. (Instagram/dpr_ri)
Puan Maharani mengatakan pemerintah siap memberikan penjelasan tentang UU TNI untuk meredam kekhawatiran. (Instagram/dpr_ri)

TOPMEDIA.CO.IDKetua DPR RI Puan Maharani menjamin ke khawatiran publik terkait adanya perubahan setelah pengesahan RUU TNI tidak terjadi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menggelar konferensi pers dan buka suara menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi di luar gedung parlemen.

Ia menyatakan jika pemerintah siap memberi penjelasan kepada pihak, termasuk mahasiswa terkait UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR.

Baca Juga: Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi, Diduga Bentuk Teror?

“Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikan penjelasan,” kata Puan di gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Puan menegaskan kalau apa yang dikhawatirkan publik mengenai UU TNI ini tidak akan terjadi di masa depan.

“Apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai bahwa ada berita-berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan, Insya Allah tidak,” tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Robinsar Tekankan Pentingnya Al-Quran di Peringatan Nuzulul Quran

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyatakan harapannya bahwa UU TNI bisa memberikan manfaat kepada pembangunan bangsa.

“Kami juga berharap RUU TNI yang tadi disahkan nantinya ke depan akan bisa bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan negara,” imbuhnya.

UU TNI yang baru merevisi tentang kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X