TOPMEDIA.CO.ID - Kantor redaksi Tempo di Jakarta mendapat kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica, seorang wartawan desk politik sekaligus host program siniar "Bocor Alus Politik".
Kepala babi itu ditemukan dalam kardus yang dilapisi styrofoam, dengan kondisi kedua telinganya terpotong. Paket diterima oleh satuan pengamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.
Namun, Cica baru mengetahui dan membuka paket tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025, setelah kembali dari liputan. Rekannya, Hussein Abri Yusuf, yang pertama kali membuka kardus, langsung mencium bau busuk yang menyengat. Setelah dibuka sepenuhnya, terlihat kepala babi dengan darah yang masih menempel.
Baca Juga: Wali Kota Robinsar Tekankan Pentingnya Al-Quran di Peringatan Nuzulul Quran
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa kiriman ini diduga sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.
"Kami mencurigai ini sebagai upaya intimidasi yang menghambat kerja jurnalistik," ujarnya.
Setri menegaskan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam keras aksi ini dan menyebutnya sebagai bentuk kekerasan terhadap media.
"Ini jelas teror dan intimidasi yang bertujuan menakut-nakuti wartawan," kata Ninik.
Baca Juga: Wakil Bupati Sebut Pembangunan Pandeglang Bukan Hanya Tugas Pemerintah Melainkam Semua Pihak
Ia mengimbau pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan untuk menggunakan hak jawab sesuai prosedur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
Tempo saat ini sedang mempersiapkan langkah hukum dan meningkatkan pengamanan bagi para wartawannya. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk memastikan kejadian ini diusut tuntas.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya melindungi kebebasan pers di Indonesia. Teror seperti ini tidak hanya mengancam individu, tetapi juga prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Artikel Terkait
Potensi Capai Rp 34 Miliar, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Membayar Zakat ke Bazna Provinsi Banten
Diskusi Bedah APBD Banten, Ditemukan Dugaan Adanya Angaran Fiktif yang Berpotensi Tidak Terealisasi Capai Rp1,2 Triliun
Banyak Warga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Bupati Pandeglang Langsung Datangi Kecamatan Angsana
Pogres Pembangunan Sudah Capai 80 %, Wagub Banten Harap Asrama Haji Cipondoh Bisa Dimanfaatkan Tahun 2025
PWI Serang Raya Terima Wakaf Al Qur'an Senilai Rp 37 Juta dari Badan Wakaf Al Quran
Wamenpar Ni Luh Puspa Prediksi Sekitar 2 JUta Orang Akan Bergerak ke Provinsi Banten Pada Libur Lebaran
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tahun Ajaran Baru Sekolah Gratis Untuk Tingkat SMA Sederajat Dimulai
Wakil Bupati Sebut Pembangunan Pandeglang Bukan Hanya Tugas Pemerintah Melainkam Semua Pihak
Wali Kota Robinsar Tekankan Pentingnya Al-Quran di Peringatan Nuzulul Quran
UU TNI Baru Disahkan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebur Revisi Ini Untuk Memperkuat Peran TNI