"Dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal: pasal 3, pasal 53, dan pasal 47," ungkap Dasco.
"Tidak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di medsos itu saya lihat banyak sekali dan kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan itu juga isinya sangat berbeda," tandasnya
Artikel Terkait
Gubernur Andra Soni Turunkan 3 Alat Berat Untuk Atasi Pendangkalan di Sungai Cibanten Imbas Banjir di Padarincang
PKS Gelar Konsolidasi Besar Jelang PSU Kabupaten Serang, Targetkan Kemenangan 80 Persen Suara
Bawaslu Banten Monitoring PSU di Pilkada Kabupaten Serang
7 Poin Yang Membuat Pembangunan PIK 2 Menjadi Kontroversi, No 5 Paling Mengerikan
Cari Keberkahan di Bulan Ramadan, Galaci Chapter Banten Bagikan 100 Paket Takjil
Gubernur Banten Andra Soni Sebut Relawan Kemanusian Harus Punya Komitmen dan Ikhlas Dalam Membantu Masyarakat
Seperti Kompas Untuk Kehidupan Umat Muslim, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Ajak Masyarakat Amalkan Al-Quran
Tanamkan Nilai Antikorupsi, Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten Gelar Penyuluhan Merajut Integritas
Sayangkan Royalti Indonesia Raya Diambil Pihak Lain, Keluarga WR Supratman: Sudah Jadi Milik Bangsa, Tidak Boleh Ditarik Royalti
Jadi Sororatan Publik, DPR Klaim Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Telah Potong 2 Hari Pertemuan demi Efisiensi