TOPMEDIA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan kepastian terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek dan kurir online.
THR bagi pengemudi dan kurir online telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker tentang pemberian bonus hari raya (BHR) keagamaan 2025.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini dianggap sebagai keputusan bersejarah yang memberikan pengakuan terhadap kontribusi pekerja sektor informal dalam ekosistem digital.
“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli, di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa 11 Maret 2025.
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa BHR wajib diberikan kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar secara resmi di platform aplikasi.
Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah mengakui peran pengemudi dan kurir online yang selama ini belum mendapatkan perlakuan yang setara dengan pekerja formal.
Pemberian BHR ini dibagi menjadi dua kategori.
Pertama, pengemudi dan kurir yang produktif dan berkinerja baik akan mendapatkan bonus dalam bentuk tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Kedua, bagi mereka yang tidak masuk dalam kategori tersebut, besaran BHR akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
“Kita tentu harus fair, tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi yang bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya,” ujar Yassierli.
Artikel Terkait
Belanja Rokok Warga Lebih Tinggi Dibanding Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Pandeglang : Fenomena Ini Berdampak Negativ Pada Kualitas SDM
Dibayarkan 2 Minggu Sebelum Idul Fitri, Presiden Prabowo Tandatangani PP Pencairan THR THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan
Sidak ke Sejumlah Toko di Kota Serang, Ditreskrimsus Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Sektor Baru Andra Soni Kunjungi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Banten
Terima Aspirasi Masyarakat, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Salurkan Bantuan RTLH dan Pompa Air
Bermanfaat Pada Perekonomian, Wakil Wali Kota Cilegon Berharap Banyak Warga Terlibat dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Diharapkan Jadi Pendorong Pembangunan Daerah, Gubernur Banten Lantik Pengurus TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Banten Periode 2025 - 2030
Akan Dialihkan Untuk Pendidikan dan Kesehatan, Andra Soni Akan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Dalam APBD Banten 2025
Pantau Ketersedian Serta Harga Sembako, Kapolda Banten Bersama Gubernur Kunjungi Pasar Rau dan Gudang Bulog
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Klaim Selama 2 Priode Menjabat Telah Menyelesaikan Betonisasi Jalan Sepanjang 601 Kilometer