TOPMEDIA.CO.ID - Presiden Prabowo telat menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang mengatur terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan.
“Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3).
Menurut Prabowo THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing. Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Selain mengatur terkait nomianal yang diterima, Dalam PP juga mengatur terkait waktu pencairan baik THR mau gaji ke 13 ."THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025. Gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025,” ujar Prabowo.
Prabowo berharap dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran.
Ia mengatakan pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini. Oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:
- Penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idulfitri.
- Diskon harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran
- Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan,
- Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.***
Artikel Terkait
Wow Amazing, Harta Kekayaan Wakil Walikota Serang Meningkat Jadi Rp2,3 Miliar
Honda Banten dan Paguyuban Honda Banten Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Yayasan At Taubah
Jaga Aset Pemerintah, Gubernur Banten Sertipikasi Sejumlah Aset Milik Pemprov
Pandawara Group Ungkap Kesan Bertemu Prabowo: Senang, Dapat Energi Baru
Walikota Serang Usul Percepatan Elektrifikasi Jalur Kereta Serang–Rangkasbitung dan Bangun Taman Sekitar Stasiun ke PT KAI DAOP 1 Jakarta
Kumpulkan Seluruh HRD Perusahaan, Walikota Cilegon Bahas Kualitas Tenaga Kerja Serta Peluang Lapangan Pekerjaan Baru
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Farhan Aziz, Gelar Hearing Dialog, Bahas Infrastruktur hingga Pengangguran
Andra Soni Ungkap Tujuan Efisiensi Untuk Optimalkan Pembangunan Masyarakat
Mulai Bulan Depan Wali Kota Cilegon Sumbangkan 100 Persen Gajinya ke Baznas, Robinsar : Penyaluran Zakat Harus Tepat Sasaran
Belanja Rokok Warga Lebih Tinggi Dibanding Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Pandeglang : Fenomena Ini Berdampak Negativ Pada Kualitas SDM