Ini Satu-satunya Jalan Tol di Indonesia yang Punya Jalur Khusus Pengendara Roda Dua

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 20:10 WIB
Potret Jalan Tol Mandara di Bali.  (Foto: (Dok. Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR RI))
Potret Jalan Tol Mandara di Bali. (Foto: (Dok. Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR RI))

TOPMEDIA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan agar motor gede alias Moge dapat melintas jalan tol di Indonesia.

Hal itu disampaikan Andi saat rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri.

"Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede, moge-moge," tutur Andi dalam rapat Komisi V DPR RI dalam siaran YouTube TVR Parlemen pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Andi juga mempertanyakan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU) hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait lalu lintas di jalan tol Indonesia.

"Apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya stakeholder-nya Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi," terang Andi.

Baca Juga: Kemendikdasmen Luncurkan Rumah Pendidikan untuk Siswa dan Guru, Apa Manfaat dan Tujuannya?

"Bagaimana agar supaya moge ini juga kalau saya tidak salah, hanya di Indonesia nih moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol," tegasnya.

Lantas, apa alasan di balik usulan Andi selaku Wakil Ketua Komisi V DPR terkait kebijakan Moge yang bisa masuk jalan tol di Indonesia? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andi menyoroti motor patroli dan pengawal (patwal) kerap masuk jalan tol untuk melakukan pengawalan. Rata-rata motor yang dipakai anggota patwal di tol merupakan moge.

Anggota Fraksi Gerindra itu mengusulkan agar moge juga bisa lewat jalan tol dengan cara berlangganan. Menurutnya hal ini juga dapat memberikan nilai tambah untuk pengelola tol.

"Ini saya kira potensi pendapatan pak, kalau moge yang kurang lebih, saya enggak tahu berapa jumlah, berapa juta ya yang ada di Indonesia," tutur Andi.

"Ini diberikan peluang untuk masuk saya kira itu pangsa pasar, apalagi pengusaha jalan tol dengan catatan berlangganan regulasinya terserah," lanjutnya.

Terkait hal itu, kebijakan penggunaan jalan tol di Indonesia yang hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga: Amerika Serikat Keluar dari WHO, Donald Trum Menuding WHO Tidak Indpenden Terhadap China

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X