Sistem Zonasi dan Ujian Nasional Tingkat SD dan SMP Akan Dihilangkan Tahun Ini?

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 19:19 WIB
Sistem Zonasi Sekolah Merugikan Siswa? Persatuan Guru Republik Indonesia meminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk tidak menyamaratakan sistem zonasi di setiap daerah (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Sistem Zonasi Sekolah Merugikan Siswa? Persatuan Guru Republik Indonesia meminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk tidak menyamaratakan sistem zonasi di setiap daerah (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Jajaran menteri pada Kabinet Prabowo nampaknya terus ingin memberikan kejutan buat masyarakat. Setelah meliburkan belajar bulan Ramadan kini muncul wacana penghapusan sistem zonasi.

Penghapusan sistem zonasi ini muncul dari wawancara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa istilah sistem zonasi dan Ujian Nasional akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Penggantian ini merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga: BLT BBM Rp600 Ribu Bakal Segera Cair, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat Bantuan dari Pemerintah

Selain ujian, sistem zonasi juga akan diganti dengan nama baru. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti tersebut telah dirumuskan, namun ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

Baca Juga: 2.901 ASN Pemprov Banten Mengikuti Assesmen, Akademisi: Jangan Ada Kasak Kusuk Jabatan Lagi

Menurut Abdul Mu'ti, konsep baru terkait penghapusan istilah ujian telah rampung.

Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB 2025 keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet.

Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab, sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," kata Abdul Mu'ti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X