TOPMEDIA - Penjabat (Pj) Gubernur A Damenta melakukan Asesmen secara CAT yang diikuti 2.901 ASN Pemprov Banten di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 20 Januari 2025 kemarin.
Dikatakan A Damenta, Pada sistem merit, diketahui Pemprov Banten meraih penilaian sangat baik dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Menanggapi itu, Teguh Aris Munandar, Akademisi Untirta bidang kebijakan publik mengapresiasi hal tersebut.
"Apresiasi untuk PJ gubernur Banten, A Damenta atas capaiannya meraih penilaian sangat baik dari BKN, tapi secara teknis harus benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik, karena kita tahu bahwa fenomena kasak kusuk mencari jabatan dalam budaya ASN ini sudah melekat" ungkapnya, Selasa 21 Januari 2025.
Seperti diketahui jumlah ASN Pemprov Banten yang akan mengikuti asesmen sebanyak 2.901 orang.
Asesmen secara CAT dilaksanakan untuk eselon 3 dan eselon 4. Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) akan dilakukan di Bandung, Kantor Regional III BKN.
Model Assesmen dikatakan Teguh secara teori sangat baik, tetapi masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahannya, model CAT untuk esselon 3 dan 4 hanya terbatas pada kemampuan kognitif, sulit mengukur keterampilan sosial, kepemimpinan, atau kemampuan praktis.
"Sementara assesment center untuk JPTP, membutuhkan sumber daya yang cukup besar, seperti ruangan, waktu, dan asesor, Proses penilaian bisa memakan waktu yang cukup lama, Meskipun melibatkan beberapa asesor, tetap ada potensi bias dalam penilaian,"ujar Teguh.
Lebih lanjut mengenai hal tersebut Teguh menyampaikan perlu adanya upaya yang dilakukan.
Idealnya ASN Pemprov Banten harus mulai menerapkan manajemen talenta untuk dapat menterjemahkan kebutuhan dengen ketersediaan ASN sehingga dapat dipetakan sesuai dengan kompetensinya.
Baca Juga: Plh Sekda Ungkap Pemprov Banten Wujudkan Budaya Anti Korupsi, Ini Penjelasannya
"Pada dasarnya Assesmen adalah sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan pegawai negeri sipil (ASN) yang memiliki potensi tinggi agar dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai tujuan organisasi," kata Teguh.
Konsep tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa ASN yang tepat berada di posisi yang tepat, sehingga dapat memaksimalkan kinerja dan produktivitas organisasi.
Artikel Terkait
10 Hari Jelang Pilkada, KPU Provinsi Banten Gelar Jalan Sehat Bersama Masyarakat Mengajak Sukseskan Pemilihan
APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan Sebesar Rp11,548 Triliun, Defisit Rp4 Miliar
Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKD Provinsi Banten
Pemkot Cilegon Raih Peringkat 2 dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se Provinsi Banten
Esensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjaga Stabilitas Supremasi Hukum di Provinsi Banten
Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2024 mencapai 78,14. Tapi Ada Dua OPD Yang Tertutup
Hore Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten Tidak Naik