Tidak hanya dalam bidang pendidikan tentunya, termasuk juga dalam bidang kesehatan, warga negara memiliki hak untuk hidup sehat secara fisik , jiwa dan sosial sehingga memiliki kewajiban untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan menghormati hak kesehatan orang lain, begitu juga dalam bidang sosial, politik dan budaya.***
Artikel Terkait
Segera Umumkan Pendamping, Hasbi Jayabaya Dapat 7 Surat Tugas Pada Pilkada Kabupaten Lebak
Andra Soni-Dimyati Semakin Mesra di Pilgub Banten 2024
Dapat Restu Andra Soni, Budi-Agis Siap Ramaikan Pilkada Kota Serang 2024
Maju Pilkada Pandeglang, Mantan Sekda Kabupaten Serang Telah Kantongi Tiga Kandidat Pendampingnya
Penuh Kehangatan, Bakal Calon Bupati Pandeglang Ratu Anita Sangadiah Datangi Kantor PPP Banten
Kekerasan Terhadap Perempuan Bentuk Pelanggaran HAM
Ketidakadilan Masih Ada di Papua