TOPMEDIA - Mendag Zulkifli Hasan dikabarkan akan meneken Revisi Permendag No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Ini disampaikan seusai rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan beberapa pekan lalu.
Nantinya, dalam Permendag baru tersebut, media sosial akan dilarang berjualan.
Baca Juga: Wonderful Indonesia Sukses Gaungkan Pariwisata di Kancah Internasional! Yuk Intip Pesan Sandiaga Uno
Jadi, social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, nggak boleh untuk transaksi langsung.
Selain itu, platform media sosial dan e-commerce harus dipisahkan.
"Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," ungkap Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan yang dikutip oleh TOPmedia.co.id, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: ASN Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Peserta Pemilu! Jika Melanggar Bisa Dipidanakan
• Sebelumnya,
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, melakukan sidak ke pasar Tanah Abang untuk mengetahui keadaan dari pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Dari situ, diketahui bahwa omzet pedagang di sana turun rata-rata 50 persen, karena kalah saing dengan produk impor yang dijual lebih murah dengan bebas di dunia digital.
• Karena itu,
Revisi Permendag nggak hanya melarang media sosial dan e-commerce untuk berada pada satu platform yang sama, tapi juga akan mengatur produk yang masuk dari luar negeri.
Nantinya, transaksi pembelian impor akan dibatasi minimal $100.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja Admin Online Shop di Area Jakarta, Buruan Lamar Disini
Pelabuhan Merak Ditutup! Pemudik Bermotor Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan Menuju Pulau Sumatera
Pelabuhan Ciwandan Resmi Ditutup! Pemudik Bermotor Diarahkan Kembali ke Pelabuhan Merak
5 Maskapai Indonesia Yang Tutup Usia, Kecelakaan Hingga Terlilit Hutang Dampak Covid 19 Jadi Penyebabnya
Cegah Perdagangan Orang, Wali Kota Cilegon Minta Pemerintah Kelurahan Tingkatkan Kewaspadaan
Kopi Kenangan: Coffee Shop Asal Indonesia yang Go International, Begini Kisahnya!
Marak Kasus Penjarahan di Amerika Serikat, Banyak Toko Tutup! Pelaku Tak Takut Dipenjara, Ini Penyebabnya