Pembayaran THR 2023 Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Ini Rincian Hak Karyawan dan Kewajiban Perusahaan

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan honorer dilingkungan Pemprov Banten Tahun 2022
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan honorer dilingkungan Pemprov Banten Tahun 2022

Terakhir, Ida kembali menegaskan dan memberi arahan kepada seluruh Kepala Daerah terkait empat hal penting.

Baca Juga: Cocok Untuk Lulusan SMA SMK! PT Sari Coffe Indonesia (Starbucks Indonesia) Buka Lowongan Kerja Terbaru

Pertama, mengusahakan perusahaan membayar THR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, mengimbau perusahaan memberikan THR sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Ketiga, membentuk tim Satgas Ketenagakerjaan THR Keagamaan 2023 di tingkat kabupaten/kota.

Keempat, meminta agar kepala daerah untuk mengawasi Pemberian THR Keagamaan di wilayah masing-masing.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X