Bermula Perusahaan Tradisional di Solo hingga Bikin Produk Global, Kini Sritex PHK Ribuan Karyawan

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 23:43 WIB
Potret logo PT Sri Rejeki Isman, Sritex (kiri) dan para karyawan Sritex (kanan). (Dok. Sritex - X.com/@Monica
Potret logo PT Sri Rejeki Isman, Sritex (kiri) dan para karyawan Sritex (kanan). (Dok. Sritex - X.com/@Monica

TOPMEDIA - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menjalani masa terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.

Terkait hal ini, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mendata karyawan Sritex mencapai 8.400 orang, sebelumnya mereka terkena PHK pada Rabu, 26 Februari 2025.

Sumarno menuturkan usai tutup total pada 1 Maret atau awal Ramadhan maka Sritex sepenuhnya dimiliki kurator.

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu," ucap Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, pada Kamis, 27 Februari 2025.

"Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," tegasnya.

Sumarno menjelaskan setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator.

Adapun perihal hak jaminan hari tua karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sritex Tutup Permanen dan Dinyatakan Tak Mampu Bayar Utang, Dirut Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," tegasnya.

Kabar pailitnya Sritex ini menuai sorotan publik Tanah Air mengingat perusahaan sudah sangat besar dan berjaya selama puluhan tahun.

Terlebih, perusahaan ini sempat digadang-gadang sebagai produsen tekstil terbesar se-Asia Tenggara.

Simak perjalanan bisnis Sritex pada masa kejayaannya hingga akhirnya tutup total pada 1 Maret 2025:

Perusahaan Tradisional yang Eksis di Solo

Berdasarkan situs resmi perusahaan, Sritex sudah berdiri sejak tahun 1966 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X