MUI Menyatakan Hukum Haram Bagi Orang Kaya yang Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Sanksi dan Hukumannya

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 10:00 WIB
Potret tabung gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah RI untuk masyarakat miskin di Indonesia (Dok. Media Sosial)
Potret tabung gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah RI untuk masyarakat miskin di Indonesia (Dok. Media Sosial)

Menanggapi pertanyaan mengenai hukum orang kaya yang membeli gas subsidi, Kiai Anwar menyebutnya sebagai tindakan monopolitik yang bertentangan dengan ajaran agama.

Ia juga menyoroti bahwa penjualan gas subsidi hanya di pangkalan lebih menguntungkan pengusaha besar daripada rakyat kecil.

"Ekonomi tidak boleh hanya berputar di antara orang kaya. Kebijakan pemerintah harus adil dan tidak hanya berpihak kepada pemilik modal besar, terutama dalam hal kebutuhan pokok. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dicabut," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X