TOPMEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 kg dan Pertalite bersubsidi dihukumi haram.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, dalam keterangan tertulis yang dimuat di laman resmi MUI Digital.
"Hal ini (haram) karena orang kaya menggunakan barang yang telah diperuntukkan bagi kelompok tertentu. Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," ujar Kiai Miftah sebagaimana dikutip pada Jumat 7 Februari 2025.
Ia mengingatkan bahwa subsidi gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.
"Semua itu sudah diatur distribusinya, termasuk sanksi serta hukuman bagi mereka yang menyalahgunakannya. Dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," tegasnya.
Baca Juga: Konsolidasi Sambut Pimpinan Baru di Kabupaten Serang, Perempuan PKS Serang Perkuat Sinergitas
Pertimbangan Hukum MUI
MUI menegaskan ada berbagai acuan dan dasar mengapa pihaknya mengharamkan orang kaya menggunakan gas subsidi.
Melanggar Prinsip Keadilan
Allah SWT telah berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 90:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan …"
"Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan."
Subsidi adalah Amanah Pemerintah untuk Rakyat yang Membutuhkan
Subsidi merupakan amanah yang diberikan pemerintah kepada rakyat yang membutuhkan. Menggunakannya tanpa hak sama dengan melakukan penyelewengan atau khianat.
Allah SWT memperingatkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 188:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ …
Artikel Terkait
Netizen Serukan Kabur Aja Dulu, Bentuk Kecewa Masyarakat Dengan Kondisi Kesenjangan Sosial di Indonesia
Mas Anies Baswedan Titip Pesan Soal Tagar Viral Kabur Aja Dulu, Isi Pesannya Sangat Menyentuh
Soal Tagar Viral Kabur Aja Dulu, Kemlu Khawatir Ajakan Tren Kerja Ke Luar Negeri Hingga Nitip Pesan Penting
Mau Kabur Aja Dulu ke Luar Negeri Tapi Bingung Kemana? Nih 4 Negara Siap Bayar Kamu Dengan Nilai Menggiurkan
Jangan Sepelekan! Ini Cara Aman Membonceng Motor
Terbuka untuk Wartawan! PWI Banten Bakal Gelar OKK Gratis Bulan Ini, Cek Syaratnya
Konsolidasi Sambut Pimpinan Baru di Kabupaten Serang, Perempuan PKS Serang Perkuat Sinergitas
Arab Saudi Resmi Larang Anak Kecil Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Ini Alasannya
Tersedia di Seluruh Puskesmas, Begini Langkah Cek Kesehatan Gratis
Timbun Tabung Elpiji 3 Kg di Rumahnya, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kompak Jawab Begini