Citra Weni Dipecat Usai Hina Honorer Pakai BPJS, Ini Jabatan dan Gaji Pegawai PT Timah yang Viral

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 09:30 WIB
Pegawai PT Timah Citra Weni dipecat Hina Honorer (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Pegawai PT Timah Citra Weni dipecat Hina Honorer (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Pegawai PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni dipecat dengan tidak hormat (PTDH) oleh perusahaannya.

Keputusan Citra Weni dipecat diambil setelah Dwi menjadi viral karena unggahan video TikTok yang dianggap menghina tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa keputusan Citra Weni dipecat setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.

Perusahaan menegaskan sikap tegasnya dalam menegakkan aturan yang berlaku.

"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan," ujar Anggi, Rabu 5 Februari 2025.

Untuk mengetahui lebih lanjut apa kasus Weni dan bagaimana jabatannya di PT Timah, berkut berbagai fakta tentang Citra Weni yang berhasil dirangkum oleh redaksi.

Bermula dari Konten TikTok

Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni, seorang pegawai PT Timah, mengunggah video dirinya di dalam sebuah ruangan.

Tampak menghina pekerja honorer yang sedang antre di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Video tersebut diunggah ke akun TikTok @wennymayzon1 pada 1 Februari 2025.

"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya dalam video tersebut.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah video tersebut viral dan menuai reaksi negatif dari netizen, Weni mengunggah dua video klarifikasi dan permintaan maaf.

Namun, banyak warganet yang menilai permintaan maafnya tidak tulus dan terkesan tidak serius.

Dalam video klarifikasinya, Weni menyatakan bahwa semua konten di akun TikTok pribadinya merupakan sudut pandang pribadi (POV) dan tidak terkait dengan PT Timah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X