"Kami akan mempelajari bagaimana aplikasi ini beroperasi, kerugiannya, serta aturan-aturan mana yang mungkin dilanggar," tambah Meutya.
Baca Juga: PKB Kabupaten Serang: Mengukuhkan Peran dan Strategi di Era Digital
Cara Bermain Koin Jagat
Bagi yang penasaran dengan permainan ini, berikut langkah untuk berburu harta karun di aplikasi Jagat:
1. Unduh dan instal aplikasi Jagat di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Daftarkan akun baru dengan mengikuti proses pendaftaran.
3. Aktifkan GPS di perangkat agar aplikasi dapat menunjukkan lokasi koin tersembunyi.
4. Ikuti peta di aplikasi untuk menemukan koin di lokasi yang ditunjukkan.
5. Klaim koin dengan mengklik ikon harta karun yang muncul di layar saat berada di lokasi tersebut.
6. Tukar koin dengan uang melalui verifikasi akun, kemudian hubungkan aplikasi dengan e-wallet atau rekening bank.
Kontroversi Koin Jagat
Meski menawarkan hadiah menarik, permainan ini menghadapi kritikan tajam karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan fasilitas umum.
Keputusan akhir pemerintah terkait kelanjutan aplikasi ini masih ditunggu, seiring dengan upaya untuk memastikan keamanan dan kepatuhannya terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan daya tarik besar namun dampak yang kontroversial, Koin Jagat menjadi salah satu fenomena digital yang menarik perhatian luas di awal tahun 2025.***
Artikel Terkait
Tabrani Dilantik Jadi Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal
Gencatan Senjata Palestina dengan Israel Sepakat Damai di Gaza, Netanyahu Ogah Setujui Kesepakatan Ini
Hamas dan Israel Setujui Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Ada Empat Poin Soal Isi Kesepakatannya
Pemkot Cilegon Komitmen Selesaikan Pembayaran Honor Guru Madrasah Sesuai Perundang-Undangan yang Berlaku
Biaya Haji Turun Sebesar Rp55,5 Juta Pemerintah Tengah Upayakan Agar Ongkos Bipih Kembali Turun, Ini Alasannya
Indonesia Bakal Punya Larangan Main Medsos Bagi Anak, Alasan Sejumlah Negara Punya Kebijakan Serupa
Kronologi Sandy Permana Meninggal Dunia karena Duel dengan Tetangga, Ketua RT Sebut Awalnya Cekcok di Forum
Usai Nana Supiana Dilantik Plh Sekda Komitmen Wujudkan Budaya Antikorupsi di Pemprov Banten
Kolaborasi Dorong Perlindungan Pers di Banten, PWI AJI dan IJTI Duduk Bersama
PKB Kabupaten Serang: Mengukuhkan Peran dan Strategi di Era Digital