TOPMEDIA - Belakangan ini, permainan Koin Jagat menjadi viral di Indonesia. Permainan berbasis aplikasi ini mengusung konsep treasure hunt atau berburu harta karun secara offline.
Meski menarik, permainan ini memicu kontroversi karena diduga menyebabkan kerusakan fasilitas umum di berbagai wilayah.
Kerusakan Akibat Perburuan Koin
Dalam permainan Koin Jagat, pemain diminta mencari koin emas, perak, dan perunggu di lokasi tertentu yang telah ditentukan melalui aplikasi Jagat.
Koin yang ditemukan dapat ditukar dengan hadiah uang tunai yang nilainya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Namun, pencarian koin ini kerap melibatkan lokasi-lokasi yang sulit dijangkau.
Akibatnya, fasilitas umum seperti taman, trotoar, dan area publik lainnya di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali, mengalami kerusakan akibat ulah pemain.
Kerusakan tersebut dipicu karena meningkatnya jumlah peserta yang berburu hadiah menarik ini menjadi penyebab utama kerusakan.
Ramainya tren dan situasi ini kemudian memicu perhatian masyarakat hingga pemerintah.
Menkomdigi Ambil Tindakan
Viralnya fenomena ini membuat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji aplikasi ini untuk memastikan apakah permainan Koin Jagat mematuhi aturan yang berlaku.
"Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti aplikasi ini. Saya baru menerima masukan, jadi kita akan pelajari dulu," ujar Meutya pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.
Menkomdigi juga melibatkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk menyelidiki dampak permainan ini.
Artikel Terkait
Tabrani Dilantik Jadi Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal
Gencatan Senjata Palestina dengan Israel Sepakat Damai di Gaza, Netanyahu Ogah Setujui Kesepakatan Ini
Hamas dan Israel Setujui Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Ada Empat Poin Soal Isi Kesepakatannya
Pemkot Cilegon Komitmen Selesaikan Pembayaran Honor Guru Madrasah Sesuai Perundang-Undangan yang Berlaku
Biaya Haji Turun Sebesar Rp55,5 Juta Pemerintah Tengah Upayakan Agar Ongkos Bipih Kembali Turun, Ini Alasannya
Indonesia Bakal Punya Larangan Main Medsos Bagi Anak, Alasan Sejumlah Negara Punya Kebijakan Serupa
Kronologi Sandy Permana Meninggal Dunia karena Duel dengan Tetangga, Ketua RT Sebut Awalnya Cekcok di Forum
Usai Nana Supiana Dilantik Plh Sekda Komitmen Wujudkan Budaya Antikorupsi di Pemprov Banten
Kolaborasi Dorong Perlindungan Pers di Banten, PWI AJI dan IJTI Duduk Bersama
PKB Kabupaten Serang: Mengukuhkan Peran dan Strategi di Era Digital