Iklan Judi Online di Meta Semakin Banyak Awas Jadi Target Berikutnya, Begini Cara Mengatasinya

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 14:46 WIB
Iklan Judi Online (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Iklan Judi Online (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Maraknya iklan judi online atau judol di era serba digitalisasi ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa diabaikan oleh seluruh negara.

Bahkan, semakin banyak pula kasus kriminal hingga percobaan bunuh diri dampak dari kerugian ekonomi akibat bermain judol  kerap muncul Iklan Judi Online.

Iklan judi online memang kerap meresahkan banyak masyarakat. Apalagi, mereka yang terlibat dalam permainan judol

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menyebut mayoritas dari pelaku judi online ini masyarakat dari kalangan finansial ekonomi menengah ke bawah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menko Bidang Politik dan Keamanan dalam konferensi pers Capaian Des Pemberantasan Perjudian Daring, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada November 2024 lalu.

Transaksi Judol, kata Budi, telah menyentuh angka senilai Rp900 triliun selama tahun 2024.

Dengan angka itu, Budi Gunawan menjelaskan bahwa tingkat kecanduan terhadap judi online cukup tinggi.

"Dalam beberapa kesempatan, Bapak Presiden menyampaikan judi online ini perputarannya cukup luar biasa di Indonesia yang mencapai kurang lebih Rp900 T di tahun 2024," jelasnya.

Sementara itu, Budi juga menambahkan jumlah pemain judol di tahun tersebut hampir sekitar 8,8 juta orang.

Baca Juga: Kasus Kriminal 2024, Mulai Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi Pelihara Judi Online

Iklan Judol Kerap Muncul di Meta

Di sisi lain, sosial media yang dikelola oleh Meta banyak iklan judol yang lolos dalam berbagai platform.

Selain itu, iklan di Meta ini pun sudah sesuai dengan target audience platform medsos yang biasa digunakan.

Salah satu konten kreator dengan akun @sepiahara menyebut pengguna medsos dari Meta ini tak sadar telah masuk dalam target iklan judol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X