TOPMEDIA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di sudut-sudut kota.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cilegon, Ardiano Setyawan mengatakan, kegaiatan ini dilakukan karena pemasangan alat peraga kampanye tidak boleh dilakukan lantaran telah memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kegiatan ini menyasar lima kecamatan, yaitu Kecamatan Cilegon, Cibeber, Jombang, Ciwandan, dan Pulomerak. Tim gabungan memulai penertiban dari kawasan pusat kota hingga ke wilayah-wilayah pinggiran sampai bersih," kata Ardiano, Senin, 25 November 2024.
Alat peraga berupa baliho, spanduk, poster, dan atribut kampanye lainnya diturunkan untuk menjaga kondusifitas di masa tenang.
Dia berharap dengan langkah penertiban ini, suasana kondusif dapat terjaga dan masyarakat Kota Cilegon dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman pada hari pemungutan suara nanti.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, BPBD Kota Cilegon Gelar Apel Siaga
"Pilkada damai adalah harapan semua pihak untuk mewujudkan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, marilah kita menjaga suasana kondusif ini jangan sampai dicederai oleh hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Purwakarta Iptu Rusnata mengatakan bahwa anggotanya juga ikut melakukan pendampingan pengamanan terhadap Bawaslu dan Satpol PP pada kegiatan penertiban alat peraga kampanye di wilayahnya.
Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dalam pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan Tim Bawaslu di wilayah kami meliputi enam kelurahan Alhamdulillah berjalan dengan aman dan kondusif. Dan hasil penertiban APK dibawa ke gudang penyimpanan sementara di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon," katanya.***
Artikel Terkait
Tak Sesali Perceraian, Paula Verhoeven Akui Baim Wong Sebagai Sosok Panutan dalam Hidupnya
Sosok Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Sempat Dikira Keponakan Ketum PDIP
Waduh UMP 2025 Batal Ditetapkan, Yassierli Ungkap Penetapan Upah Minimum Provinsi Tunggu Presiden Prabowo
Upah Mininum Provinsi 2025 Batal Ditetapkan! Intip Besaran UMP dan UMK Banten dari Tahun 2020 - 2024
Ikatan Mahasiswa Kramatwatu Siap Kawal Pilkada Serentak 2024 untuk Kemajuan Daerah
Paguyuban Kantin Kapal Merak Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, Wujud Komitmen Harmoni Warga Cilegon
Wakil Ketua Dewan Kabupaten Serang Soroti Imbauan Ketua PCNU Soal Pilkada, Diduga Tendensius
Perdana! Dinkop UKM Kota Cilegon Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus Koperasi
Dinkes Kota Cilegon Gelar Orientasi Promosi Kesehatan Jiwa, Puskesmas Jadi Garda Terdepan
Jelang Pencoblosan Pilkada, BPBD Kota Cilegon Gelar Apel Siaga