TOPMEDIA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mengadakan kegiatan Orientasi Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa bagi petugas kesehatan di Puskesmas.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon ini, menghadirkan dua narasumber berpengalaman.
Yaitu Maheka Karmanie Putri, SKM, MM dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Juansyah Bachtiar dari Puskesmas Baros, Kabupaten Serang, Senin 25 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam menangani program kesehatan jiwa sekaligus menghilangkan stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi terhadap individu dengan gangguan jiwa.
Selain itu, orientasi ini juga diharapkan dapat mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya promotif dan preventif demi terwujudnya derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi individu, keluarga, dan masyarakat.
Baca Juga: Perdana! Dinkop UKM Kota Cilegon Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus Koperasi
Menurut Dinkes Cilegon, Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi, menyeluruh, dan berkesinambungan.
"Promosi kesehatan jiwa dilakukan untuk meningkatkan faktor protektif pada setiap tingkatan-individu, kelompok masyarakat, hingga pemangku kepentingan,” jelas Maheka Karmanie Putri.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam menangani masalah kesehatan jiwa.
Promosi kesehatan jiwa, tambahnya, melibatkan berbagai strategi seperti advokasi, sosialisasi dan kampanye, kemitraan, serta pemberdayaan masyarakat.
"Melalui komunikasi efektif, kita dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan jiwa, baik dengan menjaga lingkungan yang sehat maupun mendukung perubahan perilaku yang lebih positif,” ujar Juansyah Bachtiar.
Diharapkan, kegiatan orientasi ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat program kesehatan jiwa di tingkat lokal.
Khususnya melalui peran aktif Puskesmas dan kolaborasi dengan masyarakat.
Dengan demikian, stigma dan diskriminasi terhadap individu dengan gangguan jiwa dapat diminimalkan, sehingga hak mereka sebagai bagian dari masyarakat dapat terpenuhi.
Artikel Terkait
Siapkan Reward Penghargaan, 992 PTPS di Siagakan Awasi Pemilu di Pilkada Kota Serang
TOK! Guru SDN 4 Baito, Supriyani Bebas Setelah Dituduh Aniaya Siswa Anak Polisi di Konawe Selatan
Tak Sesali Perceraian, Paula Verhoeven Akui Baim Wong Sebagai Sosok Panutan dalam Hidupnya
Sosok Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Sempat Dikira Keponakan Ketum PDIP
Waduh UMP 2025 Batal Ditetapkan, Yassierli Ungkap Penetapan Upah Minimum Provinsi Tunggu Presiden Prabowo
Upah Mininum Provinsi 2025 Batal Ditetapkan! Intip Besaran UMP dan UMK Banten dari Tahun 2020 - 2024
Ikatan Mahasiswa Kramatwatu Siap Kawal Pilkada Serentak 2024 untuk Kemajuan Daerah
Paguyuban Kantin Kapal Merak Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, Wujud Komitmen Harmoni Warga Cilegon
Wakil Ketua Dewan Kabupaten Serang Soroti Imbauan Ketua PCNU Soal Pilkada, Diduga Tendensius
Perdana! Dinkop UKM Kota Cilegon Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus Koperasi