Mereka menjelaskan bahwa video tersebut adalah bagian dari tayangan program televisi yang bertema kepolisian.
Pada saat itu, Briptu Putri dan rekan-rekannya sedang melakukan patroli dan menegur lima orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.
Salah satu dari mereka tidak mengindahkan teguran dan malah bersikap tidak sopan dengan menaikkan kaki ke kursi dan membuang puntung rokok ke arah petugas.
Perspektif Etika dan Tugas Polwan
Tindakan Briptu Putri dalam video tersebut menimbulkan perdebatan mengenai etika dan tugas seorang polwan.
Sebagai penegak hukum, polwan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
Namun, cara penyampaian teguran juga harus dilakukan dengan sopan dan menghargai orang lain.
Dalam kasus ini, mungkin terjadi kesalahpahaman antara niat baik polwan dan persepsi masyarakat yang melihat video tersebut.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang pentingnya etika dalam berinteraksi di tempat umum.
Sebagai masyarakat, kita harus menghargai tugas dan tanggung jawab penegak hukum, namun di sisi lain, penegak hukum juga harus menyampaikan teguran dengan cara yang sopan dan menghargai orang lain.
Semoga kejadian ini dapat menjadi refleksi bagi kita semua untuk lebih bijak dalam bersikap dan berinteraksi di ruang publik.***
Artikel Terkait
PKS Banten Yakin Menang di Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Gembong R Sumedi
DPD Gerindra Banten Deklarasikan Ratu Zakiyah - Najib Sebagai Calon Bupati & Calon Wakil Bupati Kab Serang
Tak Dapat Restu Golkar, Airin Rachmi Diany Maju Pilgub Banten Pakai PDIP
Kedai Seblak CEURIA, Sensasi Kuliner Pedas yang Menggugah Selera di Kota Serang! Disini Lokasinya
Raperda Perubahan APBD Banten 2024, Ini Kata Pj Gubernur Banten
Partai Golkar Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Di Pilkada Banten 2024, Ini Alasannya
Peran Brigjen Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
IPW Kecam Aparat yang Lakukan Tindak Kekerasan saat Menangani Demonstran di depan Gedung DPR RI
Cara Cek Penerima PIP Tahap 2 Tahun 2024
Brigjen Mukti Juharsa, Sosok Polisi Berprestasi Tapi Korupsi ?