Cara Cek Penerima PIP Tahap 2 Tahun 2024

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 10:50 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP) (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Program Indonesia Pintar (PIP) (TOPMedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Seperti yang diketahui bahwa Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam 4 tahap.

Adapun sejak Mei 2024 lalu hingga September 2024 mendatang merupakan tahap kedua dari pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk itu, segera cek nama kamu, apakah kamu termasuk salah satu penerimanya?

Cara Mengecek Penerima PIP

Untuk mengecek penerima bansos PIP ini, kamu perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
  2. Klik "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN dan NIK siswa/i
    4Masukkan kode captcha
    5Pilih "Cek Penerima PIP"
    6Setelah itu, akan muncul informasi apakah kamu merupakan salah satu penerimanya atau bukan
  4. Jika diterima, segera konfirmasi ke pihak sekolah masing-masing untuk minta dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP (digunakan ketika penarikan dana di bank)

Adapun bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud RI dalam penyaluran bansos PIP ini, diantaranya BRI untuk tingkat SD dan SMP, BNI untuk tingkat SMA/SMK, dan BSI khusus untuk pelajar di wilayah Aceh.

Dokumen Persyaratan Klaim Dana PIP di Bank

Dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mencairkan dana PIP dari Kemdikbud RI adalah sebagai berikut.

  1. Surat Keterangan Penerima PIP (dibuat oleh pihak sekolah)
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotokopi KTP Orang Tua/Wali
  5. Buku Tabungan Simpangan Pelajar(SimPel)

Kamu hanya perlu membawa dokumen tersebut ke bank lalu sampaikan kepada security bank terkait bahwa kamu ingin melakukan penarikan dana PIP, maka akan dibantu prosesnya.

Baca Juga: Peran Brigjen Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Cukup menunggu beberapa saat dan dana kamu berhasil dicairkan. Perlu diingat bahwa dana yang masuk ke dalam rekening siswa/i harus segera dicairkan untuk menghindari dana hangus ditarik kembali oleh Kemdikbud dan memungkinkan untuk tidak mendapatkannya lagi pada tahap berikutnya.

Jika kamu baru pertama kali mendapatkan dana PIP ini, maka kamu perlu melakukan aktivasi rekening di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud. Berikut caranya.

  1. Siapkan Surat Keterangan Aktivasi Rekening yang diterbitkan oleh sekolah
  2. Siapkan KTP Orang Tua/Wali dan Kartu Pelajar Siwa/i
  3. Mendatangi bank terkait (BRI, BNI, atau BSI)
  4. Mengisi formulir pembuatan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) untuk PIP

Jadwal Pencairan PIP 2024

  • Tahap 1 (Februari-April 2024
  • Tahap 2 (Mei-September 2024)
  • Tahap 3 (Oktober-Desember 2024)

Besaran Dana PIP yang diterim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X