TOPMEDIA.CO.ID - Brigjen Mukti Juharsa, seorang perwira tinggi Polri, telah menjadi sorotan publik karena prestasi dan kontroversi yang melingkupinya.
Lahir di Jakarta pada 12 November 1971, Mukti Juharsa kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Karena itu, penulis akan mengulas perjalanan karier, prestasi, serta kontroversi yang melibatkan Brigjen Mukti Juharsa.
Awal Karier dan Pendidikan
Mukti Juharsa memulai kariernya di kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994.
Sejak awal, ia menunjukkan dedikasi dan kemampuan yang luar biasa dalam bidang reserse.
Kariernya dimulai sebagai Pamapta Polres Bolmong Polda Sulawesi Utara pada tahun 1994, dan hanya dalam dua tahun, ia sudah dipercaya menjadi Kapolsek Inobonto.
Prestasi dan Jabatan Penting
Selama bertugas, Mukti Juharsa telah menduduki berbagai posisi penting.
Pada tahun 2000, ia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado Polda Sulut.
Kariernya terus menanjak hingga ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung pada tahun 2016.
Pada tahun 2023, ia diangkat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, posisi yang ia emban hingga saat ini.
Kontroversi dalam Kasus Korupsi Timah
Nama Brigjen Mukti Juharsa mencuat dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis.
Artikel Terkait
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan
PKS Banten Yakin Menang di Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Gembong R Sumedi
DPD Gerindra Banten Deklarasikan Ratu Zakiyah - Najib Sebagai Calon Bupati & Calon Wakil Bupati Kab Serang
Tak Dapat Restu Golkar, Airin Rachmi Diany Maju Pilgub Banten Pakai PDIP
Kedai Seblak CEURIA, Sensasi Kuliner Pedas yang Menggugah Selera di Kota Serang! Disini Lokasinya
Raperda Perubahan APBD Banten 2024, Ini Kata Pj Gubernur Banten
Partai Golkar Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Di Pilkada Banten 2024, Ini Alasannya
Peran Brigjen Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
IPW Kecam Aparat yang Lakukan Tindak Kekerasan saat Menangani Demonstran di depan Gedung DPR RI
Cara Cek Penerima PIP Tahap 2 Tahun 2024