Partai Buruh Tunda Aksi Unjuk Rasa Lanjutan di Gedung DPR dan KPU Hari ini

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:28 WIB
Ketua Partai Buruh, Said Iqbal (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Ketua Partai Buruh, Said Iqbal (TOPMedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Presiden Partai Butuh, Said Iqbal tunda unjuk rasa yang sebelumnya akan dilaksanakan pada Jum'at, 23 Agustus hari ini.

Penundaan ini dilakukan setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan bahwa rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan pada Kamis, 22 Agustus kemarin.

"Oleh karena itu, kita tunda aksi hari ini (23 Agustus 2024) di DPR," kata Said Iqbal.

Said menjelaskan bahwa partainya akan memantau terlebih dahulu perkembangan selanjutnya terkait pengesahan tersebut.

Namun dia melanjutkan bahwa partai buruh akan kembali menggelar unjuk rasa apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan DPR tidak segera merevisi peraturan KPU terkait dua putusan MK dengan menerbitkan perubahan aturan KPU (PKPU).

Sebelumnya, diketahui bahwa aksi unjuk rasa penolakan atas pengesahan RUU Pilkada akan dilanjut pada hari ini.

Unjuk rasa tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan di depan Gedung DPR RI dan di depan Gedung KPU yang terletak di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta.

Dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan perkiraan jumlah massa sebanyak 2.000-5.000 buruh.

Namun kemudian rencana tersebut ditunda sambil menunggu perkembangan berikutnya. Said juga mendesak agar KPU segera mengeluarkan PKPU paling lambat hari ini, 23 Agustus 2024.

"Mendesak KPU mengeluarkan PKPU maksimal pada 23 Agustus sesuai keputusan MK," ujarnya.

Baca Juga: Dituduh Provokator, Andovi Da Lopez Ikut Demo 'Peringatan Darurat' di DPR RI

Jika hal ini tidak dikabulkan, maka besar kemungkinan unjuk rasa lanjutan akan dilakukan.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco telah memberikan keterangan terkait pembatalan pengesahan RUU Pilkada yang sejatinya akan dilakukan kemarin. Pengesahan tersebut dibatalkan setelah rapat paripurna batal digelar.

Dia menegaskan bahwa pembatalan rapat paripurna tidak ada kaitannya dengan aksi demonstrasi karena informasi terkait pembatalan rapat dikeluarkan pada pukul 10.00 WIB dimana saat itu demonstrasi belum berlangsung ramai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X