Tak Capai Kuorum, DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:05 WIB
Situasu Raugn Rapat Paripurna DPR (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Situasu Raugn Rapat Paripurna DPR (TOPMedia.co.id / Istimewa)

Revisi UU Pilkada juga dilakukan hanya sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Tetapi kemudian DPR tidak mengakomodasi keseluruhan putusan tersebut.

Pengesahan ini juga dilakukan di tengah gelombang unjuk rasa yang merupakan bagian dari gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia' yang saat ini menjadi sangat viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X