Kue Timphan, Jajanan Pasar Khas Aceh Jadi Primadona Sambil Meminum Kopi,

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 13:58 WIB
Kue Timphan (Topmedia.co.id / Istimewa)
Kue Timphan (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Kue timphan atau timpan adalah kue tradisional khas Aceh. Kue ini jadi jajanan pasar yang dinikmati orang Aceh sambil minum kopi.

Timphan adalah salah satu kue khas Aceh yang terbuat dari tepung beras, santan kelapa, pisang dan sejumlah bahan lainnya, dibalut dengan pucuk pisang dan dikukus.

Timphan hanya didapati di Aceh atau di kalangan orang Aceh di perantauan. Timphan sudah dianggap wajib sebagai hidangan khas waktu Hari Raya di Aceh.

Umumnya setiap warung kopi di Aceh menjual timphan. Bentuk kue ini pipih, panjang dan dibungkus daun pisang muda.

Isian timphan bisa pisang atau labu, rasanya manis legit. Tak heran kue timphan ini cocok disantap dengan kopi hitam pahit.

Timphan adalah kue/hidangan khas Aceh di saat lebaran/hari raya baik hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.

Timphan dibuat 1 atau 2 hari sebelum lebaran dan daya tahannya bisa mencapai lebih kurang seminggu. Timphan adalah menu hidangan utama buat tamu yang berkunjung ke rumah saat lebaran.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Kominfo Pakai Anggaran Rp700 Miliar Untuk Pemeliharaan Pusat Data Nasional

Bagi orang Aceh, baik yang berada di Aceh maupun di luar Aceh, tiada yang tidak mengenal kue/adonan yang satu ini.

Timphan yang merupakan makanan lembek berbalut daun pisang muda ini yang paling terkenal adalah timphan rasa srikaya.

Sebelum menjelang lebaran bisanya ibu-ibu sudah menyiapkan daun pisang muda baik memetik di kebun atau beli di pasar.

Saking terkenalnya Timphan ini di Aceh, sehingga banyak ungkapan/pribahasa dengan kata Timphan diantaranya yaitu ìUroe goet buluen goet Timphan ma peugoet beumeuteme rasaî (Hari baik bulan baik Timphan ibu buat harus dapat kurasakan).

Selain budaya yang berbentuk fisik, ada pula tradisi upacara adat yang masih berlangsung hingga kini, di antaranya Upacara Peusijuek, Meugang, Kenduri Beureuat.

Kemudian ritual Sawah Suku Kluet, Upacara Reuhab, Upacara Uroe Tulak Bala, hingga Kenduri Pang Ulee. Aceh, daerah istimewa otonom (kabupaten khusus) Indonesia, dengan status propinsi (atau provinsi; provinsi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X