BSSN Klaim Sudah Peringatkan Kominfo Sebelum Pusat Data Nasional Diserang Hacker Pakai Ransomware

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 13:38 WIB
Hacker (Topmedia.co.id / Istimewa)
Hacker (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) klaim sudah mengirimkan surat peringatan kepada Kementerian Kominfo sebelum Pusat Data Nasiona (PDN) diserang oleh serangan siber menggunakan virus Ransomware.

Pusat Data Nasinoal yang dikelola oleh Kemenkominfo dan BSSN, berhasil diretas oleh hacker pada 20 Juni 2024 menggunakan data Ransomware LockBit 3.0.

Diketahui, ransomware merupakan istilah jenis malware yang menyerang sistem data pemerintah Indonesia.

Apalagi, Kepala BSSN RI, Hinsa Siburian sudah menyampaikan bahwa lembaganya sudah memprediksi bakal ada serangan Ransomware hingga distributed denial – of service

“Hasilnya kami sampaikan kepada semua lembaga agar mengantisipasinya,” jelasnya.

PDN mengelola 73 data kementerian lembaga hingga ratusan milik pemerintah daerah. Kominfo bersama BSSN yang dipercaya atas Pusat Data Nasional dinilai gagal menjaga objek vital dan strategis tersebut.

Baca Juga: Dampak Kasus Korupsi PT Timah, Ribuan Karyawan di Bangka Belitung Kena PHK Massal

Meskipun begitu, Budi Arie sudah menerima peringatan dari BSSN. Namun, dia justru tak terlalu mengacuhkan.

“Yaa ini memang sudah diberikan perhatian. Tapi mana kita tahu, ini Kominfo yang sudah kena, nasib ya,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk mengisolasi PDN. Hal ini akibat peretasan yang terjadi di salah satu aset negara tersebut yang membuat sejumlah berkas terkunci dan tak bisa diselamatkan.

Lebih lanjut, Dirjen Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong menegaskan data yang dikunci oleh pihak hacker tersebut masih tetap berada di dalam server PDN.

“Biarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi ga bisa diapa – apain, engga bisa diambil oleh peretas juga,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X