BKKBN Minta Pasangan Hendak Menikah Untuk Hemat Biaya, Ini Alasannya

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 22:59 WIB
BKKBN (Topmedia.co.id / Istimewa)
BKKBN (Topmedia.co.id / Istimewa)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berenacana Nasional (BKKBN) merupakan suatu lembaga yang mengurusi penduduk yang berkeluarga atau akan berkeluarga di Indonesia.

BKKBN menyediakan siaran, pengumuman, edukasi, komsultasi serta layanan pendaatan keluarga.

Lembaga pemerintah BKKN ini merupakan lembaga yang non kementrian. Yang bertangung jawab penuh adalah Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

BKKN tugas dan fungsinya tentang keterlibatan masyarakaat yang merencakan keluaraga berencana.

Kepala BBK pada Rabu (26/6/2024) menggatakan bahwa pasangan yang akan melangsungkan pernikahan agar menghemat biaya pranikah.

Karena menurutnya biaya pranikah yang tidak perlu (tidak wajib) sebaiknya dana itu dipakai hal yang berguna seperti perawatan serta pemeriksaan kesehatan pasangan.

“Jangan membesar besarkan biaya yang tidak penting seperti preweding, lebih baik untuk MCU pasangan,” ucap Hasto Wardoyo di Jawa Tengah.

“Penghematan biaya nikah lebih baik, agar setelah nikah mempunyai tabungan, karena melihat jaman sekarang banyak yang menikah lalu cerai karena alas an ekonomi,” lanjut ujarnya.

Juga menggtakan lebih baik biaya yang besar lainnya yang tidak begitu penting untuk tes darah, mengonsumsi suplemen kesahtan, dan penambah darah agar perbaikan kualitas kesehatan pasangan.

Selain itu Hasto Wardoyo juga menggatakan untuk keberlangsungan nikah sebaiknya jangan terlalu mewah sampai menghabiskan biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Menikahlah dengan biaya yang wajar, karena mengumpulkan biaya yang begitu besar secara bertahun- tahun sampai menghemat pengeluaran hanya untuk sehari atau dua hari saja.

Baca Juga: Hukum Sunat Bagi Wanita Makruh, Apa Alasannya ?

Lebih menikah dengan sederhana dan sisa uangnya untuk keperluan lain seperti berusaha atau mengambil serta menyicil membangun rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X