Namun, karena lemahnya pengamanan akhirnya kembali keluar dan memilih kembali untuk tinggal di pingir jalan kawasan perkantoran Jakarta Pusat.
Dari pihak satpol PP menggatakan upaya yang dilakukannya tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja harus ada bantuan dari pemerintah khususnya dari badan imigrasi.
Namun dari badan imigrasi sendiri mengaku tidak dapat melakukan tindakan lanjut apa lagi proses hukum mengingat adanya kekhawatiran apa bila para pencari swaka tidak memiliki kartu pengungsi UN.
Karena apa bila tidak memiliki kartu tersebut tidak dapat dilakukan upaya penindakan hukum untuk diberikan tempat tinggal di badan kantor imigrasi.***
Artikel Terkait
Pandemi Covid-19 dan Pancasila
Pilwalkot Serang 2024, Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia Semakin Kuat, Hasan Basri : Menunggu SK dari DPP PKS
Pancasila dan Ujiannya
Penerapan Nilai Pancasila, Seberapa Penting?
Hukum Sunat Bagi Wanita Makruh, Apa Alasannya ?
BKKBN Minta Pasangan Hendak Menikah Untuk Hemat Biaya, Ini Alasannya
Wisata Raja Ampat Terkenal Banyak Tempatnya, Salah Satunya Pulau Kofiau
Macaron, Biskuit Kecil Terbuat Dari Kacang Almon Tanah, Cara Membuatnya Sangat Mudah
Kerengga, Semut Merah Punya Kemampuan Tinggi Bikin Anyaman Sarangnya
Gunung Fuji, Dikenal Dengan Keindahannya Jadi Destinasi Wisata Paling di Kagumin