Deretan Kasus Kekerasan di Pesantren yang Terus Berulang, Tahun 2023 Capai 49 Kasus

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan (Topmedia.co.id / Ilustrasi)
Ilustrasi Kekerasan (Topmedia.co.id / Ilustrasi)

Menurut berita yang dirilis KrJogja.com, ada seorang santri mengaku kehilangan uang, dugaan pelaku pada N.

Baca Juga: Bukan Nyagub, Ridwan Kamil Ngeprank Publik Lewat Baliho OTW JAKARTA, Ternyata Marketing Skincare

Kemudian, N dimintai keterangan telah mengakuinya. Teman – temannya lalu menasehati untuk tak mengulangi kejadian seperti itu.

Namun dengan kebodohannya, beberapa santri ada yang emosi dan melakukan penganiayaan hingga korban pingsan.

Atas kejadian tersebut pengurus pondok pesantren membawa korban ke Puskesmas Rejosari namun tutup lalu dibawa ke rumah inap GumukWalik, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, hingga kemudian korban tak dapat diselamatkan.

Selain itu, berita yang dirilis oleh BBC.com, ada seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14 tahun) tewas diduga akibat penganiayaan di Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanafiyyah, Kabupaten Kediri, Jatim.

Baca Juga: Fakta Menarik Avatar Kyoshi, Avatar yang Pernah Salah Pilih dan Paling Kejam, Berikut Penjelasannya

Menurut Kemenag, PPTQ Al Hanafiyyah tak memiliki izin operasional sebagai tempat pondok pesantren.

Pihak kepolisian telah menetapkan 4 pelaku sebagai tersangka,di mana salah satunya disebut kerabat korban.

Menyoal kejadian yang terus berulang di lingkungan Pesantren, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membentuk startegi komprehensif untuk menekan kekerasan di pesantren.

Hal tersebut disampaikan langsungoleh Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Nu.or.id, Jumat (2/3/2024).

Dia menilai tim khusus pencegahan kekerasan di pondok pesantren mempunyai peran penting di pondok pesantren, mengingat sistem dan aturan pondok banyak bertumpu pada tradisi yang berkembang secara alami.

Sehingga nyaris tak ada pesantren yang dijalankan dengan satu skema tertentu sejak awal.

“Soal kasus perundungan di pesantren potensinya memang laten karena di dalam lingkungan pesantren berkumpul anak-anak remaja sehingga selalu ada potensi kerawanan dengan masalah perundungan,” ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X