TOPMEDIA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan adanya penggunaan e-Meterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CASN 2023.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Tujuan penggunaan e-Meterai pada berkas pendaftaran CASN 2023 tersebut yakni untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.
Nah untuk para calon peserta dapat melakukan pembelian serta pembubuhan e-Meterai melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.
Baca Juga: Pemkab Serang Tingkatkan Literasi hingga Desa
Menanggapi keputusan tersebut, dalam sebuah akun Instagram resmi BKD, chandrarynaldi menuliskan, "Ribet sih, setau saya yang namanya digital makin mudah, bukan makin sulit seperti ini, mending materai tempel, tinggal scan pake Camscanner, lalu ubah ke pdf selesai," tulisnya.
"Wow desainnya cantik dan sangat enak dilihat, informasinya juga mudah dibaca", tulis akun
restiemaya, Jumat 22 September.
Kebijakan untuk penggunaan materai elektronik ini menuai banyak komentar namun tetap harus dijalankan sebagai mana aturan dari Badan Kepegawaian Nasional.***
Artikel Terkait
Ciptakan ASN Kompeten, BKN Buka Kantor di Banten
Kepala BKN Buka MTQ KORPRI ke III Tingkat Nasional di Kaltim
BKN Resmi Umumkan Kelulusan Peserta Seleksi P3K Tahap I
Terkait 20 ASN Dinkes Banten Nonjob, Selain Ke BKN Kepala BKD Konsultasi Ke Kejati Banten
Provinsi Banten Sabet Dua Juara I BKN Award 2021
Pemprov Banten Borong 4 BKN Award 2021, Warek Untirta: Prestasi Membanggakan
Jadwal Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2 hari ini 21 Desember di portal resmi SSCASN BKN
Sejumlah CPNS TA. 2021 Dilingkungan Kemkominfo Dan BKN Mengajukan Pengunduran Diri
Tingkatkan Kualitas ASN, Pemerintah Kota Serang Dapat 2 Penghargaan BKN Awards 2022
Komisi I DPRD Banten Datangi BKN RI, Minta SDM PKH Diangkat Jadi P3K