TOPMEDIA - Sebagai langkah awal yang perlu diketahui, pengertian penyakit kusta adalah penyakit infeksi kronik yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae.
Penyakit kusta pada umumnya terdapat di negara-negara yang sedang berkembang sebagai akibat keterbatasan kemampuan negara itu dalam memberikan pelayanan yang memadai dalam bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, sosial ekonomi dari masyarakat.
Penularan Penyakit kusta terjadi dengan cara kontak erat dengan penderita yang belum diobati, melalui saluran pernafasan saat penderita bersin atau batuk, atau melalui hewan penyebar bakteri kusta, misalnya seperti armadillo.
Meski demikian, penyakit kusta bukanlah penyakit yang mudah menular. Beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko penyakit kusta, antara lain kontak dengan orang yang terinfeksi, kelainan genetik pada sistem kekebalan tubuh, dan tinggal di daerah endemis kusta.
Diagnosis Kusta dapat di tegakan dengan melihat tiga utama tanda, yaitu: Lesi (kelainan) kulit yang mati rasa, Penebalan saraf tepi yang disertai dengan gangguan fungsi saraf, Basil tahan asam (BTA ) positif.
Jenis Klasifikasi Penyakit Kusta :
1. Tipe Pausibasiller ( PB) atau Kusta Kering
2. Tipe Multibasiller (MB) atau Kusta Basah
Lamanya Pengobatan kusta di bedakan berdasarkan Jenis Klasifikasinya
Untuk tipe PB pengobatan selama 6-9 Bulan sedangkan tipe MB 12-18 Bulan.
Penderita Kusta yang tidak segera diobati dapat mengakibatkan kecacatan.
Bagaimana cara penanggulangannya?
1. Temukan bercak kusta sedini mungkin, guna mencegah timbulnya cacat
2. Obati penderita kusta
3. Lacak Kontak Erat
4. Hapus Stigma Diskriminasi kepada Penderita kusta
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta, Dinas Kesehatan Provinsi Banten melalui sosialisasi Penyakit Kusta di Masyarakat dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta, Selain itu peningkatan kapasitas bagi petugas Kusta di puskesmas dengan mengadakan Pelatihan bagi Petugas Puskesmas dengan tujuan terlaksananya tatalaksana kusta sesuai standar.
Berdasarkan Permenkes no 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta, Indonesia merupakan peringkat ke 3 di dunia setelah India dan Brazil dengan kasus kusta terbanyak. di Provinsi Banten 8 kabupaten kota sudah eliminasi kusta dengan indikator Prevalensi < 1/ 10.000 penduduk.
Pada tahun 2023 Prevalensi Kusta di Provinsi Banten 0,6 /10.000 penduduk dengan kasus kusta sebanyak 849 orang, diantaranya kasus anak sebanyak 65 orang. Meski sudah eliminasi kusta (PR < 1/10.000 Penduduk), masih banyak ditemukan kasus baru di tahun 2023 yaitu 300 orang.
Oleh karena itu diperlukan usaha-usaha untuk mencegah penularan kusta seperti dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, dan melakukan skrining mandiri terhadap ciri-ciri kusta.
Artikel Terkait
Mengapa Kita Perlu Mengetahui HIV? Dinkes Banten Berikan Paparan Bahaya dan Dampaknya Berikut Ini
Dinkes Lebak Ajak Anak Stunting Makan Protein Hewani
Penyakit DBD di Lebak Melonjak, Dinkes Ajak Berntas Sarang Nyamuk
Rutin Periksa Payudara ya, Khawatir Kanker, Kata Dinkes Kota Tangerang
Dinkes Banten Gelar Ini Sosialisasi Penguatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Untuk Ibu Hamil dan Anak
Dinkes Banten Gelar Sosialisasi Pemberian Makanan Pendamping Untuk Cegah Stunting dan Gizi Buruk
Kasus DBD di Lebak 1.184 Orang, 6 Meninggal Dunia, Dinkes Ajak PSN
Dinkes Provinsi Banten Gencarkan Kampanye 3M Plus Untuk Pencegahan Penyakit Demam Berdarah
Dinkes Provinsi Banten Mengajak Masyarakat Hapuskan Stigma Negatif Dan Diskriminatif Terhadap Penderita Kusta
Dinkes Banten Capai Eliminasi TBC dengan Semarak GEBET, Berikut Ini Penjelasannya