Begini Penjelasan Kabidhumas Polda Banten Soal Laporan RZ Pria Yang Viral Diduga Berselingkuh Dengan Mertua

photo author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 20:10 WIB
Perselingkuhan Menantu dan ibu Mertua  (Istimewa)
Perselingkuhan Menantu dan ibu Mertua (Istimewa)

TOPMEDIA - Kisah Perselingkuhan antara menantu dan mertua di Serang Banten, memasuki babak baru. RZ sosok laki-laki yang juga mantan suami Norma Risma lapor ke pihak berwajib.

RZ diduga depresi Karna kisahnya yang sudah beberapa bulan belakangan tertutupi mencuat ke publik, setelah sang mantan istri Norma Risma bercerita melalui akun TikTok.

Dalam akun TikTok tersebut Norma Risma mengisahkan kisah pilunya, dimana sang mantan suami yakni RZ memiliki hubungan gelap dengan ibu kandung nya sendiri bahkan sejak mereka masih berpacaran hingga akhirnya menikah.

Baca Juga: Perselingkuhan Menantu dan Mertua, RZ Bantah Pernyataan Norma Risma Soal Perjinahan Di Kontrakan

Kisah NR pun sukses menarik perhatian jutaan orang di tanah air alias viral, tak terima akan hal tersebut RZ pun akhirnya angkat bicara didepan publik.

Mengonfirmasi terkait laporan tersebut, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan bahwa seorang pria berinisial RZ sempat datang ke SPKT untuk membuat laporankan terhadap (NM) dengan tuduhan kasus ITE, pada Kamis 29 Desember 2022 lalu.

"Terkait dengan informasi pengaduan sodar RZ terhadap NR, memang yang bersangkutan datang ke SPKT Polda Banten. Namun dalam kegiatan gelar perkara di SPKT ada beberapa alat bukti yang memang harus di persiapkan," jelas Kabidhumas Polda Banten, Rabu 4 Januari 2022.

Baca Juga: Mengaku Lagi Ngadem Saat Digerebek Selingkuh, Norma Risma: Segerah-gerahnya Orang Masa Sampe Buka Pakaian

"Sehingga kami garis bawahi belum ada laporan polisi tentang tindak pidana ITE yang di buat oleh RZ di SPKT Polda Banten pada, Kamis 29 Desember 2022 lalu," sambungnya.

Pasca dari SPKT, Kabidhumas Polda Banten menegaskan bahwa RZ yang saat itu di dampingi sang pangacara, melakukan diskusi dengan subdit 4 Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten.

"Dalam kesempatan itu RZ dan kuasa hukumnya memberikan pengaduan, dalam konteksnya lembar pengaduan sudah diterima dan akan dianalisa," jelasnya.

Diketahui dalam kasus ini RZ tidak hanya melaporkan Norma Risma sang mantan istri, namun juga beberapa akun media sosial yang dirasa telah mencemarkan nama baik dirinya.

Baca Juga: Begini Cerita Di Balik Foto Pernikahan Norma Risma Hingga Terjadi Perselingkuhan Ibu Mertua dan Menantu

Shinto Silitonga menjelaskan bahwa sesuai dengan surat edaran dari Kapolri tahun 2021, terhadap lapora-laporan yang terkait dalam dugaan tindak pidana ITE, akan mengedepankan pola prepemtif, persuasif dan edukatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X