Polres Cilegon Amankan 22 Unit Kendaraan Tanpa Izin

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:28 WIB
Kendaraan yang diamankan Polres Cilegon (Tim Topmedia 03)
Kendaraan yang diamankan Polres Cilegon (Tim Topmedia 03)

"Pertama patuhi rambu lalu lintas, kedua  melengkapi surat surat apabila berpergian keluar, terus perlengkapan kendaraan kaya helem, terus spion yang belum punya spion atau plat nomer lengkapi sebelum berangkat. Tapi yang paling utama itu adalah jaga keselamatan,"tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X