Ferdy Sambo Buat Tembakan Rekayasa Samarkan Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi foto tangkap layar, Polri umumkan secara resmi tersangka pembunuhan Brigadir J  (inews)
Ilustrasi foto tangkap layar, Polri umumkan secara resmi tersangka pembunuhan Brigadir J (inews)

Mereka ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal alias Bripka RR, KM, dan Irjen Pol Ferdy Sambo alias FS.

Baca Juga: Pemkot Serang, TNI dan Polri Bangun Jalan Alternatif Menuju Kesultanan Banten

Agus mengatakan Bharada RE berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua. Ricky berperan membantu dan menyaksikan penembakan. KM membantu dan menyaksikan penembakan. Sedangkan Ferdy Sambo berperan memerintahkan penembakan.

Para tersangka tersebut berdasarkan perannya masing-masing dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dan Pembunuhan Juncto Pasal 56 dan 55 KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X