Polres Serang Lakukan Tindakan Ini Kepada Odong-odong Yang Beroperasi di Jalan Raya

photo author
- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 17:47 WIB
Kepolisian lalulintas melakukan penindakan kepada Odong-odong yang masih beroperasi di jalan raya (Rohili)
Kepolisian lalulintas melakukan penindakan kepada Odong-odong yang masih beroperasi di jalan raya (Rohili)

Terakhir Dirga mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik Odong-odong maupun masyarakat, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami telah mensosialisasikan larangan kendaraan Odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik Odong-odong maupun masyarakat, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, dan kepolisian juga telah memasang spanduk-spanduk peringatan himbauan larangan kendaraan Odong-odong beroperasi di jalan raya serta jika ditemukan kendaraan Odong-odong beroperasi di jalan raya dilakukan penilangan,” tutup Dirga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X