Ngopi Depan Rumah, Warga Bandung Kabupaten Serang Ditangkap Bawa Obat Obatan

photo author
- Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:29 WIB
TM (25) warga Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang (Febi Sahri Purnama)
TM (25) warga Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang (Febi Sahri Purnama)

Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi para pengedar narkoba.

Baca Juga: Jangan Asal Jawab! 5 Hal Ini Harus Jadi Pertimbangan Saat Akan Menerima Lamaran

Michael menegaskan, bahwa dirinya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dan akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba meski hanya sebatas pemakai.

"Ini komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sesuai perintah dari Bapak Kapolres, jangan ada ruang bagi pengedar ataupun pengguna narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan bersih dari narkoba bisa tercapai," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X