Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian bersama 2 rekan lainnya. Setelah mendapatkan identitas serta tempat persembunyian 2 pelaku lainnya, Tim Resmob langsung bergerak.
Tanpa membuang waktu pada hari yang sama sekitar pukul 20.00, Tim Resmob berhasil menangkap Syaf ketika sedang nongkrong di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
"Tersangka Syaf juga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas," kata Kapolres.
Usai menangkap Syaf, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi persembunyian HG di rumah kontrakan tidak jauh dari Terminal Kalideres. Sekitar pukul 23.00, penyergapan dilakukan dan Tim Resmob berhasil meringkus HG.
"Tersangka HG juga mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Tim Resmob yang tidak mau pelaku kabur terpaksa melakukan tindakan tegas," tandasnya.
Barang bukti dari para pelaku yaitu 2 unit mobil Avanza dan Sigra sarana kejahatan, 5 golok, 3 linggis, 1 besi alat congkel, 5 obeng, 5 sebo, 8 slop rokok hasil kejahatan, 8 unit handphone serta Rp12.668.000 uang hasil kejahatan.
Seperti diketahui, kawanan pelaku ini menggondol uang Rp200 juta, 85 gram perhiasan emas serta 80 slop di rumah juragan sembako, pada Senin (30/5) kemarin.
Dalam aksinya, pelaku bersenjata golok serta mengenakan penutup wajah (sabo) ini menyekap Suk (34) bersama istri dalam kondisi terikat dalam kamar dan menggasak uang Rp200 juta, 80 slop rokok serta 85 gram perhiasan emas.
Artikel Terkait
MacBook Air M1 yang Revolusioner, Berikut Ulasan dan Harganya
PERHATIAN! Waspada Peretasan WhatsApp Akan Membuat Anda Terkunci
Catat ! Tanggal Pembukaan PPDB Online Tingkat SMP di Kota Serang, Lengkap Syarat dan Ketentuan
Iespa Banten Gelar Rakor Pemantapan Atlet Menuju Fornas
Daftar Barang Yang Laku Dari Merk Debellin