Cara Lapor Tertipu Investasi Bodong Ke Bareskrim Polri

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi investasi bodong, cara lapor ke Bareskrim Polri tangkap maling (Pixabay)
Ilustrasi investasi bodong, cara lapor ke Bareskrim Polri tangkap maling (Pixabay)

TOPMEDIA.CO.ID - Kali inipun, dibukanya layanan pengaduan kasus investasi bodong melalui saluran telepon (hotline).

Hal inipun diungkapkan Dittipideksus Bareskrim Polri, pada halaman web PMJNEWS, Kamis 21 April 2022, dan dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0812-1322-7296.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan, akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option.

Baca Juga: Alasan Paris Pernandes Berhenti Pukul pohon pisang, Penggemar Salam Binjai Kecewa

Menurutnya, siapapun bisa mengakses layanan tersebut.

"Korban yang berdomisili di manapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan (mulai sekarang),”tuturnya kepada awak media, di Jakarta.

Selain itu, warga yang menjadi korban juga dapat melaporkan melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Sifat Asli Nagita Slavina Saat Cemburu

Masih dari keterangannya, layanan pengaduan tersebut telah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke pihak kepolisian.

"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," tuturnya panjang lebar.

Untuk diketahui, Dittipideksus juga telah menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading. Antara lain, Binomo, FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA Pro***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X