Terus Bekerja di Lapangan, Polda Banten dan Polres Pandeglang Kembali Sita Skala Besar Narkoba

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 15:59 WIB
 (Dokumen Humas Polda Banten)
(Dokumen Humas Polda Banten)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Pasca pengungkapan jaringan narkoba lintas pesisir Banten oleh Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Pandeglang pada Selasa (08/03) lalu, Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto telah menginstruksikan Dirresnarkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang untuk terus bekerja optimal di lapangan guna mengembangkan jaringan dan menemukan narkoba lainnya dari jaringan tersebut. 

 

Dijelaskan melalui press conference yang dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga didampingi Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Niko Setiawan, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dan Kasat Narkoba Polda Banten AKP Ilman Robiana yang digelar di Loby Utama Polres Pandeglang pada Jumat 11 Maret 2022.

 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan selama 3 hari bekerja, akhirnya Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Pandeglang kembali berhasil mengidentifikasi dan menyita narkoba jenis sabu dan pil ekstasi skala besar dari rumah adiknya tersangka AS als ANAN (48) yang disimpan di atas plafon kamar depan rumah yang terletak di Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang. 

 

Baca Juga: Kerawanan Pemilu 2024, Ini Hasil Deteksi Dini Kesbangpol Kabupaten Serang

 

"Dalam kurun waktu 3 hari bekerja, Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Pandeglang berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari rumah adiknya tersangka AS als ANAN (48) yaitu 9 bungkus besar diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 9 kg, 8 kemasan plastik kecil berisi 1.600 butir pil diduga ekstasi, 3 koper besar berwarna hitam, kuning dan silver, 1 timbangan elektronik ukuran besar dan kemasan plastik besar dan kecil," ungkap Shinto Silitonga.

  

Temuan alat timbang dan kemasan plastik besar dan kecil memberikan petunjuk bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang tentang peran para tersangka yang tidak hanya sebagai kurir, namun juga berperan sebagai pengedar narkoba. 

 

"Hal ini menjadi alarm atau warning bagi lingkungan di sekitar tempat tinggal para tersangka, agar pranata sosial di lingkungan tersebut dapat aktif berpartisipasi melakukan pengawasan dan menginformasikan kepada pihak kepolisian tentang dugaan penyalahgunaan narkoba untuk melindungi lingkungan dan generasi muda dari dampak buruk narkoba," kata Shinto Silitonga. 

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Cara Download Video Tiktok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X