Bebas ODOL 2023, Ditlantas Polda Banten Gelar Sosialisasi dan Sinergi Bersama Para Pengusaha Pemilik Barang

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 14:31 WIB
 (Humas Polda Banten)
(Humas Polda Banten)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) 2023, Ditlantas Polda Banten bersama instansi terkait gelar sinergi bersama para pengusaha pemilik barang di wilayah hukum Polda Banten yang diselenggarakan di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis 10 Maret 2022.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Banten Budi Santoso, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri dan para pengusaha pemilik barang yang menggunakan jasa angkutan.

 

Dalam kesempatan pertama Ketua Aptrindo Banten memberikan sambutan dengan meminta kerja sama kepada para pengusaha di Banten untuk dapat mentaati ketentuan ODOL yang akan dilaksanakan pada 2023. "Saya mohon kerja samanya kepada para pengusaha pemilik barang yang menggunakan jasa angkutan agar dapat menyesuaikan dan mengikuti ketentuan ODOL yang akan dimulai pada 2023 mendatang," ujarnya.

 

Baca Juga: BLT Ditukar Sembako, Wakil Ketua Dewan Kota Serang : Usut Tuntas, Walikota Serang Harus Tegas

 

Selanjutnya Kadishub Provinsi Banten turut memberikan sambutan dan arahan kepada para pengusaha dalam acara ini. "Saya meminta kepada pengusaha yang ada di Banten untuk dapat mentaati aturan terkait ODOL. Karena ODOL memiliki dampak yang sangat serius terhadap infrastruktur dan keselamatan," kata Kadishub Provinsi Banten.

 

Kemudian Dirlantas Polda Banten dalam sambutannya mengatakan jika maksud dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan bersinergi mewujudkan Banten bebas ODOL 2023. 

 

"Kita bersosialisasi bersinergi mewujudkan Banten bebas ODOL 2023. ODOL harus ditangani dari hulu dan hilir, tidak bisa bergantung pada pengusaha angkutan saja, pemilik barangpun ikut berkontribusi melaksanakan bebas ODOL 2023. Jadi mulai dari tahap sosialisasi seperti kali ini sehingga pemilik barang dapat mengevaluasi terkait menghitung kembali komponen-komponen angkutan barang dalam produktifitas perusahaannya," jelas Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X