TOPMEDIA.CO.ID - Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melaksanakan deteksi dini di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu 2 Februari 2022.
Kali inipun, Satgas P4GN melaksanakan kegiatan sidak di kamar hunian warga binaan. Dibantu oleh Regu Pengamanan Siang, sidak kali ini bertepat di dua kamar hunian.
Baca Juga: Bertambah 115 PNS, Walikota Serang Sorotin Pelayanan Publik
Bahkan, sejumlah barang terlarang diamankan Satgas P4GN dalam sidak kali ini, karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan, dan dapat membahayakan keamanan dan ketertiban kamar hunian.
"Oleh sebab itu, kegiatan ini akan terus dilaksanakan. Ini sebagai tindak lanjut dari program pelaksanaan Lapas Bersinar yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," ungkap Kadek Anton Budiharta, selaku Satgas P4GN Lapas Tangerang.***
Artikel Terkait
Apakah Hijab dan Jilbab itu Wajib Dikenakan Perempuan Muslim, Berikut Padangan Quraish Shihab
Tahun 2022 Roy Kiyoshi Ingin Coba Profesi Baru, Jadi...
Bertambah 115 PNS, Walikota Serang Sorotin Pelayanan Publik
5 Wanita Cantik Berhijab yang Harus Anda Ikuti di Instagram
Peneliti Wuhan Kembali Temukan Varian Baru Covid-19 Baru Bernama NeoCov, Apa Itu?