Polda Sumut Tetapkan Dokter Suntikkan Vaksin Kosong Jadi Tersangka

photo author
- Senin, 31 Januari 2022 | 08:00 WIB
Polisi tetapkan tersangka dokter suntik vaksin kosong. (tangkapan layar instagram @poldasumaterautara)
Polisi tetapkan tersangka dokter suntik vaksin kosong. (tangkapan layar instagram @poldasumaterautara)

TOPMEDIA.CO.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan status dokter G karena diduga telah melakukan suntik vasin kosong kepada siswa sekolah dasar dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra S mengatakan, penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan saat ini sudah sampai tingkat penyidikan.

"Kita sudah tetapkan satu tersangka yakni dokter G", ujar Panca dikutip melalui Instagram @poldasumaterautara, Sabtu (29/01).

Baca Juga: Cewe Ini Borong Semua Makanan Hingga Nginep 24 Jam Di KFC

Pada sisi lain, sambung Panca, terkait siswa yang menjadi korban inisial O sendiri  telah dilakukan pemeriksaan laboratorium dan hasil sementara tidak ada kandungan vaksin didalam tubuhnya

"Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli. Memang tidak ditemukan kandungan vaksin didalam tubuh anak setelah divaksinkan", lanjutnya

Dirinya menuturkan, jika pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait vaksin kosong dan akan terus mendalami apakah penyuntikan tersebut kelalaian atau kesengajaan.

Baca Juga: Menteri PUPR Ngepel Sendiri Lantai Badminton, Netizen: Pekerjaan Umum

"Baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu dokter G sementara lainnya masih sebatas saksi. Kasus ini masih terus kita dalami", tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Instagram @poldasumaterautara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X