TOPMEDIA.CO.ID – Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan penggunan Vaksin Booster pada triwulan pertama akan fokus menggunakan jenis AstraZeneca.
Dimana, Vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Demikian hal itu ditegaskan oleh juru bicara (jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi memastikan jika vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai vaksin booster.
Baca Juga: Butuh Modal Usaha, Pengajuan KUR BRI 2022 Hingga Rp 100 Juta Ternyata Cuma Ini Syaratnya
Dengan begitu, Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin tersebut pada tiga bulan pertama.
''Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,'' kata dr. Siti Nadia Tarmidzi, Jakarta, (29/1).
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 Minggu. Namun, untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.
Baca Juga: Mulai 1 Februari, Minyak Goreng Turun Lagi Mulai Rp 11.500
Mengenai pelaksanaannya sendiri, vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, kemudian berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).***
Artikel Terkait
Butuh Modal Usaha, Pengajuan KUR BRI 2022 Hingga Rp 100 Juta Ternyata Cuma Ini Syaratnya
Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Eksportir Wajib Pasok Dalam Negeri 20 Persen Volume Ekspor
Kementerian Perdagangan Tertibkan Robot Trading Tak Berizin
OJK Akan Terbitkan Perubahan Peraturan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis teknologi
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan PT Inti Artha Multifinance
Sedih Banget, Melihat Gala Sky Memandangi Potret Orangtuanya Sambil Manggil-manggil Papih-Mamih