Cemburu Membara, Seorang Warga Carenang Kabupaten Serang Bonyok Dipukuli

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 15:30 WIB
Bewok koran pemukulan (Febi Sahri Purnama)
Bewok koran pemukulan (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Tidak senang dengan mantan istri yang dijodoh-jodohkan ke pria lain, TF (33) warga Desa Teras,  Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang bersama 3 rekannya tega mengeroyok Bakri alias Bewok, tetangga kampungnya.

Akibat dihajar 4 orang, pria yang dituduh mak comblang ini mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala setelah dihujani pukulan sebatang bambu oleh para pelaku. Dalam kondisi bersimbah darah, korban dilarikan ke puskesmas setempat.

"Motifnya lantaran tersangka TF kesal, dan sakit hati karena korban mengenalkan pria kepada mantan istrinya," kata Kapolsek Carenang, AKP Samsul Fuad diruang kerjanya, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Taat Beragama Sebabkan Depresi, Habib Ja'far : Mulailah Belajar Memahami

Kekesalan dan sakit hati yang tidak dapat dipendam kemudian dilampiaskan dengan menganiaya korban, pada Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 11:30 Wib, saat korban sedang di pos ronda didatangi TF bersama RS, ST dan KA.

Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, TF bersama 3 rekannya seketika menghujani pukulan ke arah wajah dan seluruh bagian tubuh korban. Dikeroyok 4 orang, korban tidak mampu melakukan perlawanan dan berusaha menyelamatkan diri.

Baca Juga: Gowes Toleransi Cara Satukan Umat Beragama Di Kota Serang

Namun karena merasakan pusing akibat dipukuli, belum lari jauh korban terjatuh. Namun saat bangun, korban dihajar dengan batang bambu. Akibatnya korban kembali tersungkur tidak berdaya. 

Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut berusaha melerai. Karena kondisi korban luka parah, warga segera melarikan korban ke Puskesmas Carenang, sementara para pelaku melarikan diri.

Setelah mendapatkan pengobatan, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolsek Carenang.

Baca Juga: Catatan Perang Udara Dan Langit Hitam Di Zona Pertempuran

AKP Samsul Fuad mengakui, setelah menerima laporan dan mengidentifikasi para pelaku, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka P Lupiyanto langsung bergerak melakukan pengejaran.

Tidak butuh waktu lama, 2 tersangka yaitu TF dan RS berhasil diamankan di nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras berikut barang bukti batang bambu yang digunakan memukuli korban. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami berharap dua pelaku yang masih di luar agar segera menyerahkan diri mempertanggung jawabkan perbuatannya," tuturnya seraya mengakhiri wawancara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X